RUU Kepemudaan Bakal segera Diundangkan – undangkan
Rancangan Undang – undang (RUU) Kepemudaan yang dibuat Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora) akan segera terealisasi. Saat rapat Kerja Pembahasan di Komisi X DPR, semua fraksi setuju RUU Kepemudaan dibagas hingga rampung.
DPR menjanjikan RUU tersebut akan menjadi Undang – Undang (UU), paling lambat pada september mendatang.
“Mudah – mudahan RUU Kepemudaan yang nantinya akan ditetapkan menjadi Undang – Undang Kepemudaan, menjadi kado terindah saat lepas jabatan saya,” ujar Menpora Adhyaksa Dault usai Rapat Kerja Pembahasan RUU Kepemudaan di Komisi X DPR, Senayan, kemarin.
Menurut Adhyaksa, RUU ini dibuat untuk meningkatkan pratisipasi pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menumbuhkan patriotisme, dengan meletakkan pemuda sebagai individu, kelompok dan lembaga.
RUU Kepemudaan diharapkan akan menjadi paradigma baru, yakni melihat pemuda dari intelefensia politik menjadi sosial. Dia berharap pemuda tidak lagi menjadi objek belaka, tapi subjek dari pembangunan.
“Intinya kita ingin melindungi pemuda Indonesia. Sehingga, mereka bisa mendapatkan dana dari berbagai sumber, termasuk APBN dan APBD,” kata Adhyaksa.
Sumber: Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI











Entries (RSS)