Menpora Ajukan RUU Kepada Ad Hoc DPD

Pemuda- Untuk memperkokoh persatuan didalam tubuh pemuda, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Kepemudaan yang dibahas Panitia Ad Hoc (PAH) III DPD.

Dalam rapat pembahasan tersebut, Menpora menjelaskan, pembangunan kepemudaan diarahkan untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menumbuhkan patriotisme untuk meningkatkan kualitas bangsa Indonesia. Yaitu, dengan meletakan sasaran pemuda sebagai individu, kelompok dan lembaga.

Menurutnya, RUU kepemudaan diharapkan akan menjadi paradigma baru, yakni melihat pemuda dari intelegensial politik menjadi sosial.

“Saya berharap pemuda tidak lagi menjadi objek belaka, tapi subjek dari pembangunan bangsa Indonesia,” ujar Adhyaksa di Gedung DPD, Senayan,kemarin.

Menurut Adhyaksa, jika RUU Kepemudaan itu disahkan menjadi UU maka akan bersifat mengikat. Artinya ormas kepemudaan harus tunduk.

“Mungkin ini akan ada reaksi. Tapi, kapan lagi kalau tidak sekarang dibuat aturan yang jelas tentang UU Pemuda tersebut, “jelasnya.


garuda_pancasila.jpg
visit
ffacebook PP Australia


gepak
KPI