GEPAK adalah suatu lembaga yang independen, NGO dan NON-PARTAI yang bertujuan adalah untuk menyatukan suara Pemuda-Pemudi Indonesia agar mendesak Pemerintah segera merubah undang-undang TIPIKOR menjadi undang-undang dengan HUKUMAN MINIMAL SEUMUR HIDUP DAN MAXIMAL HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR.
GEPAK akan menggandeng seluruh Ormas, Lembaga, Elemen Mahasiswa, Masyarakat dan juga Partai yang ada Indonesia untuk bergabung di GEPAK.
“Membebaskan kemiskinan dan kemelaratan dan Memberantas Habis para mafia KORUPTOR”
Misi Komisi Pemberantasan Korupsi adalah
“Gerakan Pemuda - Pemudi untuk Anti Korupsi”











Entries (RSS)