GEPAK adalah suatu lembaga yang independen, NGO dan NON-PARTAI yang bertujuan adalah untuk menyatukan suara Pemuda-Pemudi Indonesia agar mendesak Pemerintah segera merubah undang-undang TIPIKOR menjadi undang-undang dengan HUKUMAN MINIMAL SEUMUR HIDUP DAN MAXIMAL HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR.

GEPAK akan menggandeng seluruh Ormas, Lembaga, Elemen Mahasiswa, Masyarakat dan juga Partai yang ada Indonesia untuk bergabung di GEPAK.

Visi GEPAK adalah :

“Membebaskan kemiskinan dan kemelaratan dan Memberantas Habis para mafia KORUPTOR”

Visi GEPAK merupakan suatu visi yang sederhana namun menjadi perjuangan yang berarti bagi rakyat Indonesia. Visi GEPAK ini menunjukkan suatu tekad kuat untuk segera memberikan rasa KAPOK / JERA bagi para PEJABAT kita yang melakukan KORUPSI.

Misi Komisi Pemberantasan Korupsi adalah

“Gerakan Pemuda - Pemudi untuk Anti Korupsi”

Misi GEPAK diharapkan nantinya merupakan suatu lembaga yang dapat “membudayakan” anti korupsi bagi para Pemuda-Pemudi dan masyarakat. GEPAK sadar tidak akan mungkin bisa berkerja sendiri didalam memberantas dan membuat rasa jera para KORUPTOR maka GEPAK mengharapkan partisipasi seluruh Pemuda-Pemudi Indonesia untuk dapat bergabung dan secara besama mendesak Pemerintah agar undang-undang TIPIKOR data dirubah menjadi UNDANG-UNDANG HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR dapat di sah kan


garuda_pancasila.jpg
visit
ffacebook PP Australia


gepak
KPI